DEMOKRASI: KETERLIBATAN JARINGAN ORGANISASI DALAM PROSES SELEKSI KOMISIONER KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DI SUMATERA BARAT 2023-2028
DOI:
https://doi.org/10.65980/journalkips.v2i2.117Keywords:
Network, Organization, Selection, KPU CommissionersAbstract
Organisasi memainkan peran penting dalam seleksi komisioner KPU di Sumatera Barat periode 2023-2028. Lima anggota panitia seleksi dan komisioner KPU terpilih masing-masing memiliki latar belakang organisasi, dan terdapat kesesuaian antara latar belakang organisasi panitia seleksi dan komisioner KPU. Individu yang terlibat dalam jaringan organisasi dianggap memiliki koneksi dan jaringan politik yang kuat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan jaringan organisasi dalam proses seleksi komisioner KPU periode 2023-2028 di Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa terdapat jaringan politik organisasi dan rekomendasi dari organisasi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap seleksi komisioner KPU di Sumatera Barat periode 2023-2028. Aktor dalam jaringan ini adalah (1) calon komisioner KPU, (2) panitia seleksi, (3) tokoh organisasi, (4) komisioner KPU, dan (5) partai politik. Jaringan politik dalam penelitian ini adalah jaringan desentralisasi. Selain itu, jaringan organisasi cenderung lebih condong ke rekomendasi dari organisasi lain, tetapi ada organisasi yang memberikan rekomendasi di luar organisasi mereka dan ada unsur ketertarikan untuk memberikan rekomendasi kepada para komisioner KPU.
Kata kunci: Jaringan, Organisasi, Seleksi, Komisioner KPU





